Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Kabel Feeder BTS Seluler di Kulonprogo

Kuntadi
Polisi menangkap epat pencuri kabel feeder tower BTS di Kulonproggo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Dari penangkapan tersangka satu kemudian berkembang dan dilakukan penangkapan kepada tersangka kedua di Wates. Petugas terus mengembangkan kasus ini dan menangkap tersangka ketiga di Bantul berikut barang bukti yang digunakan. Terakhir petugas menangkap tersangka keempat di Pleret Bantul.

“Kami menangkap empat tersangka dengan barang bukti mobil dan sepeda motor untuk sarana mencuri, gergaji besi   kunci ring dan kunci inggris,” katanya. 

Para pelaku akan dijerata dengan pasal 362 KUHP jo 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.     

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal