Polisi Tangkap 2 Pemuda Pengedar Obat Terlarang di Kulonprogo

Kuntadi
Kasatnarkoba saat menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar obat daftar G di Mapolres Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kulonprogo menangkap dua pemuda yang diduga mengedarkan obat-obatan keras yang masuk dalam daftar ‘G’ dan terlarang. Keduanya ditangkap terpisah usai dilakukan serangkaian penyelidikan.

Informasi yang dirangkum iNews.id, identitas kedua pelaku yakni AG (22) warga Giyoso, Sentolo, dan Gun (21) warga Tlogolelo, Desa Hargotirto Kecamatan Kokap. Selain menangkap kedua pelaku asal Kulonprogo, petugas juga menyita barang bukti ratusan butir pil Yarindo dan sejumlah uang hasil penjualan.

Kronologi penangkapan berasal saat petugas mengamankan Yul, saksi yang memiliki 30 butir pil Yarindo. Hasil pengembangan, obat keras itu didapat dari AG yang kemudian ditangkap di salah satu ruas jalan nasional di Kulonprogo. Dari tangan AG, petugas menyita barang bukti 169 butir pil Yarindo yang dikemas dalam dua bungkus rokok dan uang Rp415.000.

Selanjutnya petugas menangkap Gun di rumahnya. Polisi menyita 10 butir pil Yarindo, dan ponsel yang dipergunakan untuk mengedarkan obat terlarang tersebut.

“Dua tersangka ini kasusnya terpisah, tetapi sama-sama mengedarkan pil Yarindo,” kata Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP Munarso saat jumpa pers di Mapolres Kulonprogo, Senin (5/11/2018).

Dalam mengedarkan obat ini, keduanya melakukan transaksi ke rekan-rekan kenalannya Rp35.000 per 10 butir. “Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 197, 196 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka AG mengaku kapok menjadi pengedar pil-pil haram tersebut. Dia menuturkan, mendapat pasokan obat terlarang itu dari rekannya yang ada di luar pulau. “Saya menyesal dan tidak akan lagi menjual lagi,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

8 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

18 hari lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

2 bulan lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal