Hasil pemeriksaan menunjukkan korban diperkirakan telah meninggal sekitar 24 jam sebelum ditemukan. Kondisi fisik korban mengindikasikan tanda-tanda tenggelam.
Selain itu, terdapat dugaan benturan pada bagian kepala yang kemungkinan terjadi saat korban berada di laut.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Identifikasi Polres Bantul, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat kecelakaan laut saat nekat bermain surfing. Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan memutuskan tidak menempuh jalur hukum maupun melakukan autopsi.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga melalui perwakilan dukuh setempat.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans SAR Satlinmas Parangtritis sekitar pukul 19.00 WIB setelah dilakukan proses pemulasaraan.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi ditutup oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk SAR Ditpolairud Polda DIY, Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah III Parangtritis, Polres Bantul, TNI, Satpol PP, hingga tenaga medis.