Pilu! Bocah di Sleman Diperkosa Ayah Berkali-kali hingga Disiksa

erfan erlin
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi saat gelar perkara kasus ayah perkosa anak kandung. (Foto: MPI)

"Kita juga sudah visum, karena pernah dibenturkan kepalanya ke dinding sama si pelaku usai ketahuan cerita ke orang lain," ujarnya. 

Perbuatan pelaku sempat diketahui oleh sang istri. Akan tetapi istri pelaku tak berani untuk mengadukan hal tersebut. Hingga akhirnya sang istri hanya pasrah mendapati anaknya diperlakukan tak senonoh oleh suaminya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (3) UU No 17 tahun 2006 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam kurungan 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena mencabuli anak kandung. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

14 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

17 hari lalu

Kisah Pilu Nenek Penjual Labu di Jombang, Utang Rp500 Ribu Bengkak Jadi Rp70 Juta, Ini Faktanya

22 hari lalu

Bocah Tewas saat Mancing di Sleman, Jasad Ditemukan Tenggelam di Kedalaman 5 Meter

28 hari lalu

Tragis! Bocah Perempuan 6 Tahun di Dumai Tewas Tenggelam di Area Dermaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal