Petugas Bubarkan Paksa Warga yang Nekat Gelar Hajatan di Gunungkidul

Suharjono
Petugas gabungan membubarkan paksa hajatan warga di Kapanewon Semin, Gunungkidul Sabtu (16/1/2021). (Foto : Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19Gunungkidul melakukan Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) secara ketat. Di Kapanewon Semin, Gunungkidul petugas gabungan membubarkan hajatan warga.

Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan, pembubaran acara hajatan ini dilakukan pada Sabtu (16/1/2021) siang. Waktu itu acara hajatan di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin.

Meskipun tamu sudah datang namun karena melanggar aturan PTKM maka langsung dibubarkan. 

"Tenda langsung dibersihkan dan diangkut sementara warga pulang ke rumah masing-masing," katanya kepada wartawan Minggu (17/1/2021).

Dia berharap masyarakat di Gunungkidul patuh pada aturan PTKM yang telah ditetapkan Pemda DIY serta Pemkab Gunungkidul.

Sementara Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan pihaknya memang terus melakukan pengetatan di semua lini untuk menekan virus Corona.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Tragedi Pesta Nikah di Purwakarta, Tuan Rumah Tewas Dianiaya Preman gegara Miras

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal