Pernikahan Dini di Kulonprogo Tinggi, Dinsos: Regulasi dan Pandemi Covid-19 Jadi Pemicunya

Kuntadi
Ilustasi perrnikahan pasangan muda. (Foto: Ist)

KULONPROGO, iNews.id – Angka pernikahan dini di Kabupaten Kulonprogo masih tinggi. Pandemi Covid-19 yang membawa konsekuensi belajar secara daring ikut memicu terjadinya kehamilan di luar nikah.

Pada 2019, angka pernikahan dini hanya ada 39 pasangan, dan meningkat menjadi 87 pasangan pada 2020. Sementara di 2021 sampai dengan akhir tahun ada 128 yang mengajukan dispensasi nikah

“Iya, kasusnya masih tinggi,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo Irianto, Minggu (23/1/2022). 

Menurut analisas awal, kenaikan kasus pernikahan dini ini karena memang regulasi yang mengakibatkan usia perkawinan mengalami kenaikan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Namun, juga ditengarai dampak dari pandemi Covid-19 dan belajar daring di rumah sehingga kurang kontrol orang tua.
 
“Sebagian besar didominasi kalangan pelajar usia SMA dan karena kehamilan yang tidak diinginkan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tebing Longsor di Kulonprogo Timpa Rumah Warga

57 tahun lalu

Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal