Pengosongan Rumah Ricuh, Polisi Amankan Belasan Mahasiswa

Budi Utomo
Polisi mengamankan beberapa orang mahasiswa yang dianggap menghalangi proses eksekusi lahan untuk pembangunan Bandara NYIA, Selasa (5/12/2017). (Foto: iNews/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id – Pengosongan lahan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Pedukuhan Kragon 2 Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berakhir ricuh antara warga, mahasiswa, dengan petugas, Selasa siang (5/12/2017). Belasan mahasiswa yang mendukung warga penolak bandara diamankan saat menghalangi pengosongan lahan.

Sekitar 217 aparat gabungan dari Polri, TNI, dan anggota Satpol PP Kabupaten Kulonprogo, terpaksa melakukan tindakan tegas dan mengamankan beberapa orang yang mengaku mahasiswa. Mereka beralasan, mahasiswa memprovokasi warga untuk menolak diungsikan dan menghalang-halangi proses pengosongan lahan tersebut. Dalam bentrokan tersebut, beberapa warga dan mahasiswa mengalami luka-luka.

Warga penolak bandara, Harmanto, saat akan diamankan polisi mempertanyakan alasan dia harus diminta mengosongkan rumahnya untuk pembangunan bandara baru Yogyakarta itu. “Ini rumah saya. Mana pemerintah melindungi rakyat, melayani rakyatnya mana? Apa ini yang disebut negara merdeka, kok malah sewenang-wenang,” kata Harmanto.

Sementara Waka Polres Kulonprogo Kompol Dedi Suryadarma mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan mengamankan beberapa orang yang mengaku mahasiswa lantaran aksi mereka dianggap ilegal. Selain itu, dia menduga mereka bukan mahasiswa karena saat diminta menunjukkan kartu mahasiswa, tidak ada yang bisa menunjukkan. Mahasiswa yang diamankan kemudian dibawa petugas ke Mapolres Kulonprogo untuk dimintai keterangan.

“Mereka memprovokasi warga agar tidak mau diungsikan. Karena menghalang-halangi anggota terus, tadi kami amankan. Sebab, pimpinan juga mengarahkan agar kalau ada yang menghalangi nanti, kami amankan dulu,” kata Kompol Dedi Suryadarma.

Sementara, Manajer Proyek Bandara, Sujiastono mengatakan, sampai Selasa (5/12/2017), proses yang mereka jalankan masih tetap perobohan pohon-pohon di lokasi warga yang menolak pembangunan Bandara NYIA. Selain itu, merobohkan rumah warga yang sudah kosong. Pengosongan lahan dan perobohan pohon di lokasi warga penolak bandara sekitar ada sekitar 30 bidang dan rumah kosong sekitar sembilan unit.

“Kami tidak memaksa warga. Kami harapkan warga keluar dengan sukarela. Mereka kan yang memaksa tinggal di sini. Ini kan IPL-nya (izin penetapan lahan) sudah inkrah. Ini bukan lahan untuk hunian,” papar Sujiastono.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh, 3 Mahasiswa di Garut Produksi Tembakau Sintetis Beromzet Ratusan Juta

57 tahun lalu

Mahasiswa Ditangkap usai Tikam Pemuda hingga Tewas di Pagaralam 

57 tahun lalu

Pria di Jember Tempelkan Pisau di Leher dan Ancam Bunuh Diri, Eksekusi Lahan Batal

57 tahun lalu

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, 2 Oknum Satpol PP dan 2 Mahasiswa Ditangkap, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

Diadang Ratusan Warga, Eksekusi Tanah Seluas 1 Hektare di Cicalengka Bandung Batal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal