Pengendara Motor di Sleman Tewas Ditabrak Mobil, Sopir Kabur

Priyo Setyawan
Masyarakat mendatangi lokasi kejadian laka lantas di Jalan Gedongan-Klangon, Bulak Klampis, Sumberrahayu, Moyudan, Sleman, Selasa malam (19/10/2021) pukul 21.00 WIB. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Gedongan-Klangon, tepatnya di Bulak Klampis, Sumberrahayu, Moyudan, Sleman, Selasa malam (19/10/2021) pukul 21.00 WIB. Kejadian ini menyebabkan pengendara sepeda motor tewas di lokasi sementara pengendara mobil kabur

Kapolsek Moyudan Kompol Darban mengatakan kecelakaan itu berawal saat sepeda motor matik Vario AB 3507 DB yang dikendarai Izatun Niswah (21) warga Argosari, Sedayu, Bantul melaju dengan kecepatan sedang dari utara ke selatan di Jalan Gedongan-Klangon.
 
Tiba di lokasi kejadian dari arah berlawanan melaju mobil yang juga melaju dengan kecepatan sedang. karena cuaca hujan deras dan jarak pandang terbatas, kedua kendaraan saling berbenturan. Sehingga pengendara sepeda motor jatuh dengan posisi tengkurap.
 
“Akibat kejadian ini, pengendara motor meninggal di lokasi, karena mengalami luka kepala pecah seta tulang kedua kaki patah. Selain itu, sepeda motor milik korban mengalami kerusakan pada body depan hancur," kata Darban, Rabu (20/10/2021).
 
Mengetahui hal ini pengemudi mobil yang belum diketahui identitasnya tidak menolong, dan kabur dengan mobilnya. Sedangkan di lokasi kejadian ditemukan Nopol mobil B 1474 UFK yang terjatuh. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dan mobil itu diketahui berjenis Daihatsu Xenia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Kronologi Eks Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Jatuh Ditabrak Motor

57 tahun lalu

Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal