Pengelola Wisata di Bantul Diminta Batasi Pengunjung 50 Persen

Antara
Pengelola tempat wisata di Bantul diminta membatasi jumlah pengunjung (Foto: Antara)

Kemudian selama masa perpanjangan PTKM di Bantul, pengelola tempat wisata agar tidak menyelenggarakan atraksi atau kegiatan daya tarik yang dapat menimbulkan kerumunan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum, Satgas Covid-19 dapat bekerja sama dengan aparat TNI/Polri untuk melakukan pengawasan kegiatan masyarakat selama masa perpanjangan PTKM berdasarkan Instruksi Bupati tersebut.

"Camat, lurah, Satgas Covid-19 kecamatan, Satgas kelurahan bekerjasama dengan TNI Polri di wilayah masing-masing, dan agar melibatkan masyarakat secara aktif untuk terlaksananya perpanjangan PTKM berdasarkan Instruksi Bupati ini," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Wisata Air Terjun Tibu Ijo Berujung Duka, Wanita Tewas Tersangkut di Bebatuan Sungai

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal