Dikatakannya, pemberian insentif itu tidak serta merta membentuk pasar kendaraan listrik tanpa diimbangi tersedianya infrastruktur stasiun pengisian listrik. Infrastruktur ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembentukan ekosistem industri kendaraan listrik.
"PLN sebagai satu-satunya penjual setrum harus mempunyai komitmen untuk mendukung kendaraan listrik di Indonesia," kata dia.
Pada 2022 infrastruktur pengisian kendaraan listrik sudah mencapai 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.056 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan 6.705 Sistem Pengisian Listrik Umum (SPLU).
Pada 2023, pemerintah juga berencana menambah infrastruktur menjadi 750 unit SPKLU, 3.000 unit SPBKLU dan 15.000 unit SPLU. PLN juga harus berkomitmen secara konsisten untuk menjalankan program migrasi dari penggunaan batubara ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT).