Penegakan Protokol Kesehatan Jangan hanya Incar Habib Rizieq

Fakhrizal Fakhri
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polri diminta tidak hanya mengincar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam menegakkan aturan protokol kesehatanCovid-19. Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan jangan ada kesan tebang pilih dalam menindak kasus tersebut.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, Polri harus adil dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan sikap diskriminatif.

"Dalam menegakkan protokol kesehatan, jangan hanya mengincar Rizieq. Pemerintah dan polisi harus fair," kata Neta di Jakarta, Jumat (19/11/2020).

Neta menilai, polisi juga harus mengintrospeksi diri mengenai kecerobohan dalam izin keramaian. Sebab perizinan tersebut menjadi wewenang kepolisian.

"Sehingga Jangan hanya kasus Rizieq saja yang dikejar, sehingga ada kesan upaya kriminalisasi karena melanggar protokol kesehatan," ujar dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal