Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi Bersembunyi di Klaten

Saeful Efendi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian spesialis rumah kosong. (Foto: INews.id/saeful Efendi)

Beberapa barang berharga ini dijual pelaku. uangnya digunakan untuk berfoya-foya dan membeli sebuah mobil sedan.  

Sementara itu pelaku mengakui perbuatannya. Dia sudah mencuri di empat lokasi, dengan menyasar rumah kosong. Caranya dengan merusak jendela dengan mencongkel.

“Uangnya untuk bayar utang. sisanya untuk makan,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. pencurian ancaman 9 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal