Sejumlah warga ini sebagian datanya sudah ada di desa. Mereka juga pernah mendapatkan dana kompensasi berupa tanaman pohon maupun bangunan dan sarana pendukung lingkungan lainnya. Sementara atas tanahnya tidak diberikan karena bukan milik mereka. Kompensasi atas tanah iitu akan diberikan dalam dana tali kasih dari Kadipaten Puro Pakualaman.
Sementara itu Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku sempat bertemu dengan Pakualam X untuk membicarakan masalah tersebut. Prinsipnya sudah dicadangkan dana dari Pakuakaman untuk warga penggarap. Warga hanya diminta untuk mengedepankan rasa sosial. Jangan sampai ada yang diuntungkan namun ada juga yang dirugikan. Justru ketika ada warga yang miskin perlu diberikan lebih.
"Harus ada kepedulian sosial, jangan sampai muncul istilah "asu gedhe menang kerahe" (yang kuat, yang menang)," ujar Hasto.
Sesuai kesepakatan awal dana yang dipersiapkan untuk warga nilainya mencapai Rp25 miliar. Dana ini untuk diberikan kepada warga penggarap lahan PAG seluas 160,2 hektare di Desa Glagah Desa Palihan, Desa Sindutan dan Desa Jangkaran. Sesuai rata awal di lahan itu ada 627 penggarap.