Pemuda di Bantul Ini Ditahan Polisi, Jual Kursi dan Kompor Ibunya untuk Ngapeli Pacar di Jatim

Ainun Najib
Paliyem saat melapor ke Polres Bantul. Anaknya kembali berulah dengan menjual perabot rumah dan menamparnya. (Foto : Ist

BANTUL, iNews,id - Polisi akhirnya menangkap Dwi Rahayu Saputro (24), pemuda yang nekat menjual perabotan milik ibunya demi untuk mentraktir pacarnya. Pemuda warga Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul ini telah ditahan di Mapolres Bantul. 

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan Dwi Rahayu Saputro alias DRS ditangkap pada Sabtu (12/2/2022). Saat itu DRS baru saja pulang dari ngapeli kekasihnya di Jawa Timur.  "Kita tangkap Sabtu. Udah ditahan," kata Archye dikonfirmasi wartawan Senin (14/2/2022).

Archye menyebut dalam laporan yang kedua kalinya ini, Paliyem menyebut anaknya telah menjual kompor dan satu set kursi tamu. Kursi itu dijual di wilayah Bantul dan berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti. Sementara kompor belum berhasil ditemukan lantaran dijual saat perjalanan ke rumah kekasihnya di Jawa Timur

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal