Pemkot Yogyakarta Dorong Pelaku UKM Digitalisasi Produk dan Pemasaran

Antara
Pemkot Yogya dorong pelaku uKM melakukan digitalisasi produk dan pemasaran. (foto: doc/okezone.com)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Perindustrian Koperasi dan UKMKota Yogyakarta mendorong para pelaku usaha kecil mikro untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Mereka harus melakukan digitalisasi produk dan pemasaran agar bisa bersaing di pasar global. 
 
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan, pelaku UKM masih banyak yang belum menguasai teknlogi informasi. Mereka perlu didorong untuk mengenai berbagai media untuk digitalisasi produk. 

"Untuk digitalisasi, memang masih perlu terus didorong karena banyak pelaku yang belum memahami bagaimana melakukan digitalisasi untuk berbagai kebutuhan," katanya, Jumat (4/11/2022). 

Langkah awal digitalisasi produk harus diawali dengan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Kualitas sangat penting agar konsumen puas terhadap produk yang dipasarkan.  

“ketika produknya baik maka pemasaran secara daring lebih mudah dan akan banyak pihak lain yang akan mmebantu memasarkan,” katanya    

Selama ini, pelaku UKM hanya mennggunakan media sosial untuk memasarkan produk. Tidak sedikit yang mampu melakukan transaksi penjualan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Jogja Hari Ini 25 Mei 2026, Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Emosi, Warga Corat-Coret Daycare Penyiksa Anak di Jogja

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal