Pemkot Jogja Larang Otoped Listrik di Malioboro, Ini Alasannya

Kuntadi
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyebut Pemkot Yogyakarta tengah mengkaji kemungkinan pemberian izin konser musik. (Foto : Antara)

Pemkot sudah berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta dan Satpol PP setempat untuk menertibakan dulu operasional skuter listrik ini. otoped listrik hanya diperuntukkan bagi kawasan dengan syarat tertentu,  

Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Chandra Lulus Widiantoro mengatakan, dari pendataan sementara sedikitnya ada empat persewaan skuter yang ada di kawasan Malioboro. Pelaku usaha persewaan skuter wajib menaati ketentuan operasional. 

Mereka membuka usaha persewaan dari pukul 18.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB saat Malioboro bebas kendaraan bermotor. Rute yang diperbolehkan hanya di sekitaran kawasan Malioboro yakni dari Pos Teteg sampai dengan mendekati Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

“Mereka wajib menaati aturan dan hanya beroperasi pada jam tertentu,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Jogja Janji Kawal Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha hingga Tuntas

57 tahun lalu

Temui Wali Kota, Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ungkap Kondisi Sang Anak

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

Malioboro Diserbu Wisatawan Pascalebaran, Polisi Tiadakan Jam Bebas Kendaraan

57 tahun lalu

Mahasiswa se-Jogja Demo di Malioboro, Tuntut Oknum Brimob Aniaya Pelajar Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal