Pemkot Jogja Kerahkan RT untuk Laporkan Data Kependudukan

Antara
Pemkot Jogja mengerahkan rukun tetangga (RT) untuk melaporkan data kependudukan. (Foto Ilustrasi : Ist)

Apabila masih ada keluarga yang belum mengurus akta kematian, lanjutnya, maka keluarga tersebut akan diingatkan untuk segera mengurus dokumen tersebut.

"Pengurusan akta kematian ini penting supaya data kependudukan pun valid. Data warga yang sudah meninggal dunia tidak akan terbaca sebagai data aktif," katanya.

Ia mencontohkan sejumlah kasus saat nama warga yang sudah meninggal dunia kembali muncul, misalnya data pemilih atau data penerima bantuan sosial.

"Hal itu bisa terjadi karena tidak ada laporan kematian atas nama warga tersebut. Data masih terbaca sebagai penduduk aktif dalam basis data kependudukan," ujarnya.

Oleh karena itu, Septi mengingatkan seluruh warga Kota Yogyakarta segera melapor jika ada perubahan data kependudukan, karena Disdukcapil tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan data kependudukan tanpa ada laporan dari masyarakat.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lansia di Pekanbaru Ternyata Tewas Dibunuh Menantu Perempuan, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Pembunuhan Lansia di Magelang Terungkap, Korban Dicekik Tetangga gegara Uang

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal