“Selain itu juga untuk membangun sistem monitoring dan evaluasi tertib administrasi kependudukan yang terukur, sistematis dan berkelanjutan,” kata Jazim, Rabu (11/11/2020).
Jazim menjelaskan untuk penilaian sendiri diawali dengan monitoring kapanewon, kalurahan dan padukuhan dari Februari sampai dengan September 2020 dan evaluasi dilakukan pada bulan Juli hingga Oktober 2020.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menambahkan kegiatan ini sebagai upaya Pemkab Sleman untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dan aparat penyelenggara pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kapanewon, kalurahan dan padukuhan.
“Sudah barang tentu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan harus diiringi dengan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukannya,” ujarnya menambahkan.