Pemkab Sleman Beri Penghargaan Anugerah Kebudayaan bagi Sejumlah Budayawan

Kuntadi
Bupati Sleman Kustini menyerahkan Penghargaan Anugerah Kebudayaan bagi budaya di Sleman. (Foto: dok/Pemkab Sleman)
 
Sedangkan untuk Penghargaan Warisan Budaya Rumah Tradisional dilaksanakan dengan verifikasi dari data registrasi nasional. Dari data itu kemudian dilakukan penilaian oleh Tim Juri yang berasal dari Ahli Arkeologi, Ahli Arsitektur dan Ahli Sosial.

Hasilnya ada empat nominator penerima Penghargaan Warisan Budaya Rumah Tradisonal, yaitu Rumah milik Martopawiro, Hardiyanto dan Muhadi yang berasal dari Kapanewon Kalasan serta Rumah milik Amat Wakabi dari Kapanewon Ngemplak. 

"Kami juga serahkan bantuan hibah alat musik untuk 13 kelompok masyarakat kebudayaan yang mengajukan usulan dua tahun sebelumnya,"katanya. 
 
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah Kabupaten Sleman terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Sleman. Penghargaan ini berdasarkan Perdais No 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan kebudayaan, Pemkab Sleman memberikan apresiasi kepada para pelestari budaya, seniman dan budayawan agar semakin semangat berkontribusi dalam pelestarian budaya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Duka, Hamzah Sulaiman Pemilik The House of Raminten Wafat di Usia 75 Tahun

57 tahun lalu

Temuan Kubur Lempeng Batu Prasejarah di Bondowoso Dirusak Orang, Sejumlah Barang Dicuri

57 tahun lalu

Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan di Bandung Ambruk, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Weekend Story: Misteri 5 Kerangka Manusia Era Majapahit di Mojokerto, Posisinya Unik

57 tahun lalu

Jejak Sejarah Benteng Marlborough di Bengkulu, Arsitektur Unik Gaya Eropa dan Lokal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal