Pemerintah Didesak Ubah Peraturan agar Danais Bisa untuk Tangani Covid-19 di DIY

Ainun Najib
Anggota Tim Pemantau DPR terhadap Pelaksanaan UUK DIY, Gandung Pardiman mendesak Permenkeu segera diubah agar Danais bisa digunakan untuk tangani pandemi Covid-19. (Foto: iNews.id/Suharjono)

Sebelumnya dalam Sapa Aruh di Kepatihan, Rabu (21/7/2021) sore, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berjanji akan mempercepat kelancaran bantuan sosial hingga refocusing dana APBD hingga Dana Keistimewaan. 

Untuk diketahui jumlah kasus positif Covid-19 masih tinggi, pada Rabu (21/7/2021) ada penambahan 1.648 kasus sehingga total kasus positif di DIY menjadi 97.596 kasus. Sebelumnya pada Senin (19/7/2021)ditemukan 1.991 kasus baru, kemudian pada selasa (20/7/2021) kaus positif Covid-19 turun menjadi 1.872.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan 2 Pembunuh Nus Kei Jadi Tersangka, Dijebloskan ke Rutan Polda Maluku

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Tampang 2 Terduga Pembunuh Nus Kei Ketua Partai Golkar Maluku Tenggara

57 tahun lalu

Motif Penikaman Tewaskan Nus Kei Ketua Partai Golkar Malra, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Kapolda Maluku Perintahkan Usut Tuntas Penikaman Nus Kei Ketua Partai Golkar Malra

57 tahun lalu

Mencekam! Kronologi Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal