Pemerintah Daftarkan Pencak Silat, Gamelan dan Pantun sebagai Warisan Budaya ke Unesco

Kuntadi
Olahraga bela diri tradisional, pencak silat diajukan sebagai warisan dunia ke Uniesco. (Foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajukan pencak silat, gamelan, dan pantun sebagai warisan budaya dunia ke Unesco.

Kepala Sub Direktorat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Binsar Simanullang mengatakan, tahun ini diajukan pencak silat ke Unesco yang segera disidangkan.

“Tahun 2020 ada pantun yang kita usulkan. Sedangkan 2021 juga mengusulkan gamelan dan akan disidangkan 2021,” katanya di-sela-sela pembukaan 7th Asean Traditional Textile Symphosium di Royal Ambbarrukmo Hotel, Yogyakarta, Selasa (5/11/2019).

Dia menjelaskan, Kemendikbud telah menetapkan 1.086 warisan budaya yang ada di Indonesia. Sebanyak 39 warisan budaya di antaranya berkaitan dengan tekstil tradisional yakni, kain ulos, tenun dan batik.

“Warisan budaya tak Benda adalah identitas bangsa, sehingga perlu untuk dilestarikan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal