Pemerintah Batasi Kegiatan Masyarakat, DIY: Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo

Dita Angga
Petugas Satpol PP DIY menyampaikan teguran dan mengenakan sanksi menyapu jalan bagi pelanggar protokol kesehatan. (Foto: Antara)

Pembatasan sendiri akan dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang. Dimana pemerintah akan terus melakukan evaluasi. 

"Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat  untuk pelaksanaan protokol kesehatan. Menjaga jarak mencuci tangan dan memakai masker. Dan meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal