Pemda DIY Siap Beri Sanksi Tegas jika Ada Pemalsuan Sertifikat Vaksin Covid-19

Antara
Ilustrasi Cek sertifikat vaksin Covid-19. (Foto : ist)

Untuk diketahui aparat Polresta Yogyakarta menangkap AA (27), terduga penjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksinasi Covid-19 yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

AA adalah pegawai honorer Dinas Kesehatan di Kalimantan Barat diduga memanfaatkan akses yang dimiliki untuk melayani jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19, tanpa suntik vaksin. Dia menjual jasanya melalui media sosial hingga pelangganya tersebar di seluruh Indonesia. 

Sertifikat vaksin itu dia jual bervariasi, mulai dari Rp300.000 untuk sertifikat vaksin pertama, Rp300.000sertifikat vaksin kedua dan vaksin booster Rp400.000. Untuk paket paket vaksin kesatu dan kedua Rp500.000 dan Rp800.000 untuk tembak vaksin lengkap.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal