Pemda DIY Bisa Contoh Ketegasan Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Ainun Najib
Komisi A dan wartawan Unit Parlemen DPRD DIY berdialog dengan Pemkot Surabaya tentang penanganan Covid-19. (Foto : Ist)

SURABAYA, iNews.id- Pemda DIY bisa mencontoh penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tegas seperti yang dilakukan oleh Kota Surabaya. Langkah ini untuk mengantisipasi gelombang lanjutan pandemi Covid-19.

Kota Surabaya pernah masuk sebagai zona hitam Covid-19. Namun dengan cepat hal ini bisa diatasi, bahkan saat ini Surabaya sudah masuk ke PPKM level 2 menyalip DIY yang masih di level 3.

“Bulan Juni-Juli lalu Covid-19 luar biasa. Wali kota kami memerintahkan semua OPD tidak boleh WFH. Semua harus masuk membantu di kecamatan-kecamatan. Bantu tracing dan woro-woro di kecamatan. Semua staf dikerahkan ke Kecamatan,” kata  Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Pemkot Surabaya, Yusuf Masruh saat menerima rombongan Komisi A DPRD DIY dan rombongan wartawan Yogya di Pemkot Surabaya, Senin (18/10/2021).

Tingginya kasus Covid saat itu membuat Pemkot Surabaya kekurangan armada ambulans. Padahal saat itu mereka sudah memiliki sekitar 50 ambulans. “Wali Kota memrintahkan mobil dinas diubah menjadi ambulan. Ada sekitar 30 mobil dinas OPD yang dijadikan ambulans,” terangnya.

Masalah ambulans terpenuhi, masalah lain muncul, Pemkot Surabaya kekurangan SDM untuk diriver ambulans. Nah saat itu kemudian mereka merkrut relawan melalui ‘Surabaya Memanggil’. 

Relawan ini juga tak hanya untuk dirver, Pemkot juga merekrut relawan medis dan lain sebagainya termasuk membangun Kampung Wani yang saat ini tersebar di 190 wilayah. Kampung Wani beranggotakan masyarakat yang akan membantu pemkot mengakomodasi warga baik blocking, isolasi, penerapan prokes dan tracing. Saat itu tracing, swab dan vaksin terus gencar dilakukan.

Yusuf menceritakan, untuk menekan laju Covid-19, Pemkot Surabaya hingga kini melakukan tindakan tegas. Saat itu bagi pelanggar protokol kesehatan akan didenda. “Hingga saat ini total denda yang masuk ada Rp13 miliar,” ujarnya.

Nah, saat Covid-19 mulai mereda seperti sekarang, pemberlakuan denda kepada individu tak lagi diterapkan. Meski demikian secara rutin tim gabungan Pemkot Surabaya terus melakukan razia keliling mencari warga yang melanggar prokes.Razia digelar utamanya di malam Sabtu, malam minggu dan hari libur. 

Jika ada warga ataupun wisatawan yang tidak memakai masker maka petugas akan langsung melakukan swab. Jika terbukti positif Covid-19, tanpa ada tawar-menawar lagi mereka akan langsung diisilasi di Asrama Haji Sukolilo. “Jadi kalau dulu denda sekarang yang tidak pakai masker langsung di-swab. Kalau ada yang positif langsung kita isolasi. Payung hukumnya lewat Perwali,” ujarnya.

Beberapa kali pengunjung dari luar kota tertangkap tangan melanggar prokes ini. Bahkan dari hasil swab ada yang diketahui positif, tanpa ampun wisatawan itu langsung dibawa ke Asrama Haji untuk dilakukan isolasi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal