Pakar UGM Bagikan Tips untuk Cegah Pencurian Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol

Kuntadi
Pinjol akan ditertibkan karena diduga praktik pencucian uang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id – Dosen dan peneliti Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Lukito Edi Nugroho, minta masyarakat untuk tidak sembarangan mengunggah data pribadi melalui media sosial. Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang diungkap polisi menjadi bukti adanya penyalahgunaan data pribadi. 

“Jangan gegabah mengunggah identitas diri di media sosial. Karena data yang telah tersebar di publik sangat rentan untuk disalahgunakan dan diduplikasi untuk berbagai kepentingan yang dapat merugikan pemiliknya, termasuk dalam hal pengajuan pinjol,” kata Lukito, Selasa (19/10/2021).

Masyarakat, kata Lukito juga harus wasapada apabila menerima pesan baik dalam bentuk SMS, WhatsApp, email, maupun bentuk lainnya dari dari sumber yang tidak jelas atau mencurigakan. Abaikan pesan yang masuk dan jangan klik tautan yang dikirimkan.

“Jika pesan yang masuk mengandung iming-iming menggiurkan dan bombastis ini patut diwaspadai, sebaiknya langsung dihapus saja pesannya,” katanya.

Jika masyarakat akan mengakses pinjaman online, harus memastikan perusahaan itu terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini banyak aplikasi pinjol yang tidak terdaftar secara resmi di OJK yang beredar di masyarakat.

Masyarakat yang mengakses pinjol juga harus memahami syarat, ketentuan, serta mekanisme dari aplikasi tersebut. Selama ini tertarik mengakses karena menawarkan syarat dan ketentuan peminjaman yang mudah dan iming-iming menggiurkan. Kondisi ini kurang diikuti dengan literasi digital masyarakat untuk lebih memahami bagaimana mekanisme aplikasi pinjol bekerja.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal