Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menambahkan pemantauan ini untuk mengetahui apakah proses pemeriksaan yang dilakukan di pos penyekatan sudah berjalan dengan baik dan masyarakat sudah memahami penerapan PPKM Darurat untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
“Kunci dari penanganan Covid 19 adalah bagaimana menekan laju mobilitas. Jika ketentuan ini dipatuhi diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan,” katanya.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan Pos Penyekatan PPKM Darurat di Prambanan ini untuk mengurangi mobilisasi pergerakan masa dari luar daerah yang akan masuk ke wilayah DIY melalui timur, yaitu perbatasan Sleman dan Klaten. Terutama untuk memutus penyebaran Covid-19.