Pembantu di Sleman Ini Curi Perhiasan dan Uang Majikan untuk Beli Mobil

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pencuri perhiasan dan uang majikannnya di Mapolsek Malti, Sleman, Kamis (23/12/2020). (Foto : MNC Portal Indonesia /priyo setyawan)

Dari pemeriksaan, TJ sudah bekerja di tempat itu selama tujuh tahun, sehingga mengetahui kondisi dan bebas keluar masuk di rumah itu. Untuk pencurian sendiri secara bertahap yaitu sejak 2016 hingga Agustus 2020. Yakni saat majikannya tidak ada di rumah. Pencurian dilakukan dengan cara mengunakan kunci almari tempat penyimpanan kotak perhiasan dan uang dolar. Kemudian barang-barang yang diambil ada yang dijual dan digadaikan.

“Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, membayar hutang, biaya berobat saudara, merenovasi rumah, membeli mobil dan dua handphone,” ujarnya.
 
TJ dalam perkara ini dijerat pasal 362 KUHP Jo pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kepada petugas, TJ  mengaku khilaf karena desakan ekonomi, sehingga nekat melakukan pencurian.  “Saya bekerja sebagai pembantu rumah tangga sudah 7 tahun, setiap bulan mendapat gaji Rp2,5 juta. Saya khilaf telah melakukan pencurian ini,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 6 Siswa SD di Jember Ditelanjangi Guru gegara Dituduh Curi Uang Mahar Rp75.000 

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Viral 3 Pelajar Jepang Diduga Curi Pakaian di Toko Ubud Gianyar Bali

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal