Pelestarian Benda Cagar Budaya, Pemkab Sleman Serahkan 25 SK ke Pemiliknya

Heru Trijoko
Bupati Sleman Kustini menyerahkan 25 SK Benda Cagar Budaya kepada pemiliknya. (Foto: istimewa)

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Sleman, Edy Winarya mengatakan, penetapan status cagar budaya ini melalui kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sleman yang berdasar pada kriteria, nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama. 

“Penetapan ini merupakan upaya awal dari perlindungan terhadap benda, bangunan, dan struktur yang memiliki nilai penting sejarah, pendidikan, agama dan kebudayaan bagi Kabupaten Sleman agar tidak hilang, rusak, atau musnah,” Jelas Edy.

Setelah SK diserahkan, dilakukan sosialisasi kepada pemilik atau pengelola tata cara dan pentingnya perawatan serta pemeliharaan untuk memperpanjang usia cagar budaya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Longsor Susulan Intai Warga Banjarnegara, Ditemukan Rekahan Membentuk Pola Tapal Kuda

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Rizal Galih, Lulus S2 UGM dengan IPK Sempurna dalam Waktu 22 Bulan

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Amanda Eka Lupita Lulusan Termuda S2 UGM, Raih Gelar Master Usia 22 Tahun

57 tahun lalu

Heboh Meteor Jatuh di Langit Cirebon, Ternyata Punya Sisi Positif dan Bahaya Mematikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal