Pelat Nomor Kendaraan Pribadi Segera Diubah Jadi Warna Putih

Puteranegara Batubara
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. (Foto : screenshot Instagram)

Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pelat nomor kendaraan sudah dipastikan berubah warna. Hal tersebut tertulis dalam Pasal 45, yakni:

(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1) berwarna dasar:
a. Putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;

b. Kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;

c. Merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan

d. Hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi

(4) Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.

Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Razia Truk Pelat BL, Aktivis Muda Aceh Desak Kapolda Operasi Nopol BK

57 tahun lalu

Jelang Mudik Lebaran 2025, Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kepadatan

57 tahun lalu

Polres Bantul Tunggu Aturan Resmi Ujian SIM Baru Tanpa Zig-zag dan Angka 8

57 tahun lalu

Ada Mobil Berpelat Nomor Bandung di Amerika Serikat, Begini Ceritanya

57 tahun lalu

Kembali Terapkan One Way, Gerbang Tol Kalikangkung Semarang Terpantau Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal