Pelaksanaan PTKM, Satpol PP Fokus Awasi Kawasan Tugu, Malioboro dan Keraton Yogyakarta

Antara
Pengawasan di Jalan Malioboro Yogyakarta. (Foto dok/okezone.com)

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait SE Wali Kota Yogyakarta Nomor 443/025/SE/2021 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat.

Yunianto memastikan seluruh tempat usaha, seperti toko jejaring dan pusat perbelanjaan sudah memahami aturan dan akan menutup usahanya pada pukul 19.00 WIB selama PPKM berlangsung.

Sedangkan untuk pasar tradisional akan beroperasi pada siang hari, kecuali Pasar Giwangan yang menjadi pasar induk komoditas bahan kebutuhan pokok. Sednagkan supplier dari luar daerah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dan menunjukkan surat keterangan sehat.  

“Suplier dari luar daerah wajib menunjukkan surat keterangan sehat,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

2 bulan lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

2 bulan lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal