Pejabat Pemkot Yogyakarta Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas

Antara
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyebut pejabat Pemkot Yogyakarta dilarang mudik Lebaran menggunakan mobil dinas. (Foto : Antara)

 
Guna mengakomodasi larangan tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan penitipan kendaraan yang berada di masing-masing unit kerja atau organisasi perangkat daerah.
 
Penitipan tersebut dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan penyimpanan mobil dinas karena libur Lebaran 2022 cukup panjang, yaitu sekitar dua pekan.
 
Haryadi meminta seluruh kepala OPD dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta termasuk camat dan lurah untuk melaporkan hasil inventarisasi kendaraan dinas maksimal H-7 Lebaran 2022.
 
“Laporan ini menjadi bagian dari upaya penataan dan inventarisasi kendaraan pelat merah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Seluruh kendaraan yang ada harus dilaporkan, baik roda dua, roda tiga jika ada, dan roda empat,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
16 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 hari lalu

Beredar Video Terakhir ASN Bangkalan sebelum Ditemukan Tewas, Bersama Pria Berkacamata

22 hari lalu

Selidiki Kematian ASN dalam Mobil, Polisi Tunggu Hasil Labfor hingga Telusuri CCTV

22 hari lalu

Misteri Kematian ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda, Keluarga Ungkap Fakta Baru

23 hari lalu

Mayat ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda Ternyata Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal