Pegawai non-ASN di Gunungkidul Belum Terima Gaji, Bupati Minta Bersabar

Antara
Bupati Gunungkidul Sunaryanta bersama pegawai non-ASN. (Foto : Antara/HO Humas Pemkab Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pegawai non Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja hingga saat ini belum menerima gaji. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta mereka untuk bersabar.

Untuk diketahui Sejak 27 April 2022 terdapat 907 tenaga honor menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sunaryanta memastikan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi P3K tetap akan diberikan gajinya, namun ada proses yang harus diselesaikan terlebih dahulu. 

“Secepatnya, tapi ada proses dan nanti pada waktunya akan dicarikan ke masing-masing pegawai,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, sekaligus salah seorang yang diterima sebagai P3K, Aris Wijayanto mengatakan setelah lebih dari satu bulan bekerja sebagai P3K sejak Surat Keputusan pengangkatan diberikan pada 27 April 2022 hingga sekarang belum mendapat gaji. 

"Kami berharap hak kami segera dicairkan,"harapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Miris! PPPK Paruh Waktu di Madiun, Gaji Belum Cair THR Tak Pasti

57 tahun lalu

Viral Pegawai SPPG Jember Pamer Gaji Buat Beli iPhone, Ini Reaksi Bupati Gus Fawait

57 tahun lalu

Viral Gaji Guru Honorer di Kupang NTT Rp223.000, Dipotong gegara Efisiensi

57 tahun lalu

Viral Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang Terima Gaji Rp15 Ribu, Ini Respons Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal