Pasien Positif Covid-19 di Bantul Bertambah 110 dalam 24 Jam

Antara
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul melakukan tes usap Covid-19 kepada warga di pendapa Rumah Dinas Bupati Bantul beberapa waktu lalu. (Foto : Antara

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan merujuk pada instruksi bupati tentang kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat di Kabupaten Bantul yang berlaku dari 11 sampai 25 Januari, di antaranya mengatur kegiatan hajatan, pernikahan selama masa pengetatan itu.

Dia mengatakan, masyarakat jika mengelar hajatan, pernikahan dan sejenisnya dimohon untuk meminta rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat kecamatan dan memberitahukan kepada kepolisian setempat. 

"Selain itu, acara hajatan dan pernikahan disarankan melibatkan keluarga inti dan tamu lainnya maksimal 50 orang, serta apabila ada tamu dari luar DIY dipersyaratkan menunjukkan negatif atau non-reaktif hasil rapid test antigen atau antibodi," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal