Pasien Covid-19 di Bantul yang Berhasil Sembuh Terus Bertambah

Antara
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul melakukan tes usap Covid-19 kepada warga di pendapa Rumah Dinas Bupati Bantul. (Foto : Antara)

Pemerintah Kabupaten Bantul telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Bantul menyusul kebijakan pemerintah pusat tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali 26 Januari sampai 8 Februari 2021.

"Tentu akan kami perintahkan kepada gakkum (penegakan hukum) untuk melakukan monitoring dalam rangka penegakan pelaksananan Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang perpanjangan PTKM," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis.

Dalam instruksi terbaru itu mengatur bahwa waktu operasional pusat kuliner dan kafe maupun warung makan untuk pelayanan makan dan minum di tempat maksimal dilayani sampai pukul 20.00 WIB.

"Untuk dibawa pulang bisa sampai jam 22.00 WIB, kalau memang masih ada warung kuliner melanggar ketentuan itu tentu kami tugaskan kepada gakkum untuk melakukan monitoring untuk melakukan peneguran, memberikan edukasi maupun sampai pada penutupan kegiatan," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal