Pasangan Pengantin di Sleman akan Diberi Kartu Nikah Digital

Priyo Setyawan
buku nikah (ilustrasi: iNews.id)

Sidik mengatakan, kartu nikah digital ini juga bisa untuk menghindari praktik penipuan. Kerap ada penipuan terkait status pernikahan. Namun dengan barcode akan diketahui status seseorang dalam pernikahan apakah masih lajang, menikah atau sudah cerai. 

Untuk mendapatkan kartu ini, pasangan calon pengantin harus mengisi formulir pendaftaran nikah melalui website sistem informasi manajemen nikah (simkah). Selain itu juga wajib mencantumkan Nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.

Setelah akad nikah, kartu nikah digital dalam bentuk soft file akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang telah didaftarkan sebelumnya. Soft file ini bisa dicetak oleh pengantin di manapun.
 
“Meski sudah ada kartu nikah digital, pengantin tetap akan mendapat buku nikah,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Sopir Truk Demo Tuntut Hapus Barcode Solar, Jalur Sidoarjo-Surabaya Lumpuh! 

57 tahun lalu

Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, SPBU di Labusel Dilaporkan ke Polisi

57 tahun lalu

Pengakuan Petugas SPBU di Sampang Dipukul Pengemudi Mobil gegara Barcode

57 tahun lalu

Viral Pria Mengamuk Acungkan Badik di SPBU Amesangen gegara Tak Bisa Isi BBM Tanpa Barcode

57 tahun lalu

Ratusan Pasutri di Gunungkidul Tak Miliki Buku Nikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal