Pangdam Jaya Pastikan Reuni 212 Tak Bisa Digelar, jika Ngotot akan Ditindak Tegas

Riezky Maulana
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. (Foto: sindonews)

Dia menuturkan, tindakan tegas tersebut dilakukan pihajnya bersama dengan Polri. Menurutnya, FPI pun harus patuh dengan aturan dan hukum yang berlaku, tidak boleh bertindak semaunya sendiri.

"Enggak ada orang semaunya di sini. Semuanya seperti dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Ikuti aturan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif mengaku pihaknya telah melayangkan surat perizinan pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) kepada Pemprov DKI Jakarta. Rencamya, reuni 212 akan melangsungkan acara tersebur pada 2 Desember mendatang.

"Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara Reuni 212," kata Slamet saat ditemui di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Ciangsana, Puluhan Ambulans Disiagakan

57 tahun lalu

Pangdam Jaya Menulis Buku Menjaga Jokowi Menjaga Nusantara, Bagikan Pengalaman Jadi Paspampres

57 tahun lalu

Sosok Kapolda Kalsel Brigjen Andi Rian Djajadi, Bongkar Kasus Ferdy Sambo hingga FPI

57 tahun lalu

Hirup Udara Bebas, Ini yang Dilakukan Habib Rizieq Shihab

57 tahun lalu

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal