Pakar UGM Sebut Penyandang Disabilitas Bagian Keberagaman Indonesia

Kuntadi
Penyandang disabilitas (Foto: antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerhati disabilitas dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada Danang Arif Darmawan menyebut perlu adanya perubahan cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Masyarakat harus memiliki konstruksi sosial dan pengetahuan jika disabilitas adalah bagian dari keberagaman Indonesia yang bisa ikut andil dalam pembangunan bangsa. 

"Perlu perubahan mindset warga terhadap keberadaan disabilitas. Mainstreaming yang menempatkan disabilitas sebagai bagian dari keberagaman dan warga negara yang kemudian bisa mendukung proses pembangunan di Indonesia," katanya, Senin (7/12/2021). 

Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM ini mengatakan, perubahan ini tidak hanya cukup dilakukan oleh masyarakat. Namun negara juga harus ikut terlibat dengan menempatkan mereka menjadi bagian warga dengan identitas yang sama.  

Aspek keberagaman ini harus bisa dimaknai seperti keberagaman suku bangsa. keberagaman ini juga terkait kondisi masing-masing orang yang beragam dan harus diberikan hak dan kewajiban yang sama dalam pembangunan.  

Saat ini perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas sudah cukup baik. Sudah ada regulasi yang memberikan jaminan pemenuhan hak dan perlindungan kepada penyandang disabilitas yang teruang dalam UU 6 Tahun 2014 terkat desa yang menekankan perlindungan kelompok rentan dan marjinal seperti perempuan, anak, lansia, masyarakat adat, difabel dan lainnya. Selain itu juga pada UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

"Regulasinya sudah ada, tetapi pemerintah masih lamban dalam mengimplementasikan kebijakan. Ini yang perlu ditingkatkan," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Pahlawan, Grand Mercure Malang Mirama Beri Penghargaan pada Orang Tua Disabilitas

57 tahun lalu

Autopsi Jenazah Pria Korban Penganiayaan Polisi di Ende Diwarnai Histeria Keluarga

57 tahun lalu

Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

57 tahun lalu

Bupati Bogor bersama DPRD Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

57 tahun lalu

Perindo Sulsel Libatkan Difabel Upacara HUT ke-80 RI, Hayat Gani: Tak Ada Warga Negara Kelas 2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal