Paceklik Ikan, 2 Nelayan Indramayu Bobol Rumah di Jateng-DIY

erfan erlin
Polisi menunjukkan dua tersangka dan barang kasus pencurian dengan pemberatan di Polsek Pajangan, Bantul. (foto: istimewa)

Ketika di rumah tersebut ada orangnya maka mereka berpura-pura meminta sumbangan untuk panti asuhan di Indramayu. Sebagai persiapan, mereka memang membawa surat permintaan sumbangan.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata mereka telah beraksi di 15 lokasi yang tersebar di beberapa kabupaten. Komplotan itu beraksi di Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo, Purworejo hingga Magelang. Rata-rata mereka mendapatkan hasil Rp5-7 juta sekali beraksi.

Sementara itu pelaku S mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan. Selama ini mereka tinggi di wilayah Kulonprogo sebagai nelayan. Lantaran sudah tiga bulan paceklik ikan, mereka terpaksa mencuri. 

"Memang sengaja ke Jogja untuk mencuri. Itu diarahkan teman," katanya.
 
Berbagai barang telah mereka curi dan sebagian telah dijual ke Indramayu. Sedangkan uang hasil mencuri dipakai untuk berfoya-foya dan hidup sehari-hari. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat). Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal