ORI Datangi Korban Klitih yang Terpaksa Pulang dari RS lantaran Ketiadaan Biaya Operasi

erfan erlin
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menemui korban klitih di kediamannya. (Foto : iNews.id /erfan Erlin)

Dia mengatakan pihak rumah sakit sendiri sangat kooperatif juga informasi-informasi yang disampaikan sangat baik sesuai yang mereka inginkan. Pihak rumah sakit secara gamblang kronologi ketika Sumirah datang hingga pulang. "Ya kami mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit,"kata dia.

Kendati demikian, dia enggan membeberkan informasi dari rumah sakit ke awak media. Nantinya, semua informasi tersebut akan disampaikan ke pimpinan dan akan menjadi bahan pembahasan.

Di kediaman Sumirah, mereka juga mengumpulkan informasi apa yang dialami oleh perempuan tersebut termasuk upaya yang telah dilakukan keluarganya untuk memperjuangkan pengobatan Sumirah. Kedua informasi nanti akan dikomparasikan. "Setelah dari rumah korban kami kemudian akan ke Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul," katanya.

Dia berharap akan Sumirah terlayani dengan baik walaupun BPJS Kesehatan tidak bisa mencovernya. Di samping itu korban bisa mendapat bantuan pembiayaan dengan skema apapun  apalagi kebutuhan dasar yaitu kesehatan. "Apalagi beliau dari keluarga tidak mampu," katanya.

Menantu Sumirah, Rahayu menuturkan, ketika pertama kali datang ke rumah sakit, pihak rumah sakit mengatakan jika apa yang dialami oleh Sumirah tersebut adalah kasus pertama yang mereka tangani. Dan memang karena korban kriminalitas maka ibu mertuanya tidak bisa tercover BPJS Kesehatan ataupun Jasa Raharja.

"Pihak rumah sakit menyarankan agar kami ke Dinsos untuk mengurus Jamkesda. Karena rumah sakit mengatakan biasanya bisa menggunakan Jamkesda,"ujar dia.

Setelah mendapat keterangan dari pihak rumah sakit tidak bisa tercover BPJS Kesehatan karena terganjal undang-undang dan menyarankan untuk mengurus Jaminan Kesehatan Daerah ke Dinsos, dia mengaku langsung ke Dinsos Gunungkidul.

"Tetapi di Dinsos juga mendapat keterangan yang sama. Tidak bisa dicover dengan jaminan apapun karena ada undang-undang. Petugas di sana bilang kecuali undang-undangnya dirubah,"kata dia.

Pihak keluarga sebenarnya berharap Sumirah segera bisa dioperasi. Karena hidung mertuanya patah dan sampai saat ini masih mengeluarkan darah. Mertuanya tersebut kini kesulitan untuk bernafas menggunakan hidung.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

57 tahun lalu

Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

57 tahun lalu

Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Tenda Arena Balap Mobil di Gunungkidul Porak-poranda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal