Operasional Objek Wisata Selama Libur Natal Tahun Baru Dibatasi

Antara
Pantai Parangtritis, salah satu objek wisata di Bantul yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. (Foto: Antara)

"Untuk dinas pariwisata selaku pengelola objek wisata milik pemda, bertanggung jawab atas penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada setiap wisatawan yang berkunjung selama liburan Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021," katanya.

Helmi juga mengatakan, dalam surat edaran itu juga mengharuskan wisatawan yang datang dari luar daerah dalam kondisi sehat, bebas dari Covid-19, dengan mengikuti persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

"Bagi pelaku perjalanan yang akan melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Bantul, harus disertai dengan dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan dari hasil negatif terhadap rapid test atau rapid antigen maupun PCR swab," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Bandung Zoo Ditutup saat Libur Lebaran, Wisatawan Kecewa Sudah Jauh-Jauh Datang!

57 tahun lalu

Libur Lebaran! 38.820 Kendaraan Masuk Bandung Lewat Tol Pasteur, Antrean Membeludak

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal