Operasi Tempat Hiburan, Satpol PP Sleman Amankan Miras Ilegal di Tempat Karaoke

Priyo Setyawan
Satpol PP DIY saat melakukan operasi yustisi di tempat karaoke wilayah Kapenewonan Mlati, Selasa (3/11/2020) malam. (Foto : Ist)

Noviar menjelakan tindakan tegas kepada pengedar miras ini, sebagai langkah untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal, baik di tempat hibura maupun tempat publik lainnya. “Untuk itu, terus akan melakukan operasi yustisi,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
9 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

2 bulan lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

2 bulan lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal