Operasi Pekat Progo 2020, Polda DIY Tangkap 122 Tersangka dari 86 Kasus Kejahatan

Kuntadi
Polda DIy mengamankan 122 tersangka dalam OPerasi Pekat Progo 2020. (Foto: Humas Polda DIY)

“Kita juga ungkap lima kasus prostitusi online satu di antaranya dijerat dengan perdagangan orang,” kata Burkan.

Polisi juga berhasil mengungkap lima kasus kejahatan jalan, baik berupa penjambretan, pencurian dengan kekerasan (curas) ataupun pencurian dengan pemberatan (curat). Salah satu pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.

“Pelaku ini mengincar ibu-ibu yang jalan pagi. Modusnya tanya alamat, begitu korban lengah akan menjambret kalung dan kabur,” katanya.

Polisi berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Dari beberapa kasus yang ada tidak lepas dari informasi dari masyarakat. Dari laporan yang ada ditindaklanjuti dan berhasil diungkap peredaran miras ataupun perjudian.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal