Numpang Indekos, Pemuda Temanggung Gasak Uang Santunan Anak Yatim saat Pemilik Mengaji

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka pencuri uang santunan anak yatim. (foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Keterlaluan apa yang dilakukan SW (28) warga Clapar, Tlogomulyo Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Sudah diberi tumpangan indekos, pelaku malah mencuri uang santunan anak yatim milik ibu kos yang sedang pergi mengaji di masjid. 

Kasus pencurian ini menimpa Sri Haryati (63) yang tinggal di Bumijo Kulon, Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta. Korban merupakan ibu kos tempat kerabat SW tinggal selama ini. SW numpang indekos karena berdalih sedang mencari kerja. Selama menumpang, SW kerap diminta tolong untuk membersihkan rumah korban.

Kanit Reskrim Polsek Jetis, AKP Mardiyono menuturkan, aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (3/8/2023)  sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban keluar rumah untuk mengajar membaca Al Quran di Masjid Syuhada. Sebelum meninggalkan rumah, korban memastikan sudah mengunci pintu kamarnya.

"Kalau pintu utama memang tidak dikunci karena ada anak kos yang biasa membantu membersihkan rumah. Korban tinggal seorang diri," ujar dia, Senin (14/8/2023).

Sekitar pukul 10.00 WIB korban pulang ke rumah dan mendapati pintu utama rumahnya terbuka. Saat masuk ke pekarangan rumah itu, korban berpapasan dengan pelaku yang tergesa-gesa. Korban sempat menyapa pelaku yang mengaku hendak mencari kerja.

Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati pintu kamarnya sudah jebol. Kondisi kamarnya sudah berantakan dan kaleng-kaleng tempatnya menyimpan uang sedekah anak yatim sudah berserakan. 

"Uang itu dikumpulkan untuk membantu anak yatim piatu," tutur dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Viral Pencuri Sepatu di Bandung Tertangkap Anak Kos Disuapi Makan dan Diikat

57 tahun lalu

Duduk Perkara Mahasiswa Tangkap Pencuri di Aceh Tengah jadi Terdakwa hingga Dihukum

57 tahun lalu

Pencuri Viral Aniaya Petugas Linmas di Bandung Tertangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal