Nongkrong dan Siapkan Senjata, Penganiayaan Suporter Direncanakan?

erfan erlin
Petugas dari Polres Sleman menunjukkan barang bukti yang digunakan para tersangka untuk menganiaya korban hingga tewas. (Foto : MPI/Erfan Erlin)

Selain menyita senjata yang digunakan menganiaya, polisi kini juga tengah mencari mandau yang digunakan untuk membacok korban dan dibuang di kolam di kawasan Gamping. Polisi juga tengah berusaha menyita sepeda motor yang digunakan untuk menabrak rombongan korban.

Sepeda motor berjenis KlX tersebut kini juga masih mereka cari karena disembunyikan di sekitar lokasi kejadian. Karena semuanya sudah dipersiapkan maka aksi penganiayaan tersebut diduga memang sudah direncanakan sebelumnya.

"Kelompok ini memang menunggu di lokasi kejadian sembari membawa berbagai senjata. Jadi itu bisa dikategorikan sudah direncanakan,"ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 80 UU RI no. 14 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 170 Ayat (2) ke-3e atau Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Mencekam! Kericuhan Pecah Usai Persipura Gagal Promosi ke Liga 1

57 tahun lalu

Sadis! Wanita Muda Tewas Dibacok di Bangkalan, Celurit Ditemukan di TKP

57 tahun lalu

Buntut Bentrok Suporter Persijap vs Persis Solo, Belasan Orang Diamankan

57 tahun lalu

Dibelikan Motor, Pemuda di Sarolangun Malah Ancam Ibu Kandung Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal