Ngeri, Wanita Korban Mutilasi di Penginapan Jakal Sleman Kedua Kakinya Terpotong

erfan erlin
Penginapan lokasi penemuan mayat korban mutilasi. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

SLEMAN, iNews.id- Warga kawasan wisata Kaliurang geger, sesosok mayat perempuan diduga korban mutilasi ditemukan di Padukuhan Purwodadi RT 04 Kalurahan Pakembinangun Kecamatan Pakem atau di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 18 Sleman. Beberapa bagian tubuhnya ditemukan di kamar mandi wisma dalam kamar penginapan.

Kepala Dukuh Purwodadi, Kamri menuturkan penemuan mayat korban mutilasi tersebut bermula ketika penjaga penginapan merasa curiga dengan tamu yang berada di salah satu kamar. Karena sejak menginap Sabtu (18/3/2023) lalu namun tidak pernah terlihat keluar kamar. "Penjaga curiga karena lampu kamar terus menyala,"kata dia, Senin (20/3/2023)

Minggu (19/3/2023) malam karena merasa curiga, penjaga penginapan kemudian mencoba mencari tahu. Sekira pukul 22.30 WIB penjaga penginapan mengetok pintu kamar tempat korban menginap. Namun tidak ada jawaban dari dalam.

Penjaga penginapan kemudian berusaha masuk ke dalam kamar dengan cara mencongkel pintu. Setelah berhasil masuk, penjaga penginapan kaget karena korban sudah dalam keadaan terpotong beberapa bagian di kamar mandi. "Dia (penjaga penginapan) telepon saya. Dan saya teruskan ke polisi,"ujar dia 

Kondisi jenazah itu terpotong menjadi beberapa bagian. Kaki bagian dua kanan kiri pisah, mayat dievakuasi pada Senin subuh. Mayat korban bernisial AI (sebelumnya disebut A ) ini kemudian dibawa ke RS Bhayangkara DIY. 

Dia menerangkan, di kamar tersebut seorang pria diketahui menginap di penginapan sejak Sabtu (18/3/22023) sore. Namun pria itu sempat keluar dan pergi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal