Nekat, Perempuan Berumur 51 Tahun Asal Bantul Ini Gelapkan 6 Motor

erfan erlin
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Mantrijeron. (Foto : MPI/erfan Erlin)

Akhirnya korban bisa menemui pelaku untuk menanyakan perihal sepeda motornya. Saat ditanya pelaku baru mengaku kalau motor itu digadaikan ke seseorang dengan harga Rp3 juta sampai Rp4,5 juta.  "Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Mantrijeron," ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas kemudian melakukan upaya penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya. Alhasil petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berada di rumahnya. 

Tidak mau buruannya lepas, petugas lalu melakukan penangkapan pelaku di mana sudah diketahui lokasinya. Sedangkan sepeda motor telah digadaikan di beberapa tempat di Bantul. 

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Mantrijeron Yogya. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus penipuan ini guna mengungkap perkara selain di wilayah Mantrijeron. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal