Nekat Bangun Vila di Tanah Kas Desa Girisubo Gunungkidul, Pengusaha Janji Bongkar Sendiri

erfan erlin
Seorang investor di Gunungkidul dipanggil Satpol PP DIY gegara membangun vila di tanah kas desa. (Foto Ilustrasi : ist)

Noviar mengungkapkan tanah kas desa yang dibangun perumahan berupa vila tersebut luasnya mencapai 5.000 meter persegi. Sesuai dengan aturan, tidak boleh ada rumah tinggal atau hunian di atas tanah kas desa.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP GK, Ngatijo mengaku Satpol PP DIY belum berkoordinasi dengan Satpol PP Gunungkidul perihal penyalahgunaan TKD di Girisubo. Sehingga pihaknya belum melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. "Besok kita agendakan untuk ke sana melakukan kroscek," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

57 tahun lalu

Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

57 tahun lalu

Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Tenda Arena Balap Mobil di Gunungkidul Porak-poranda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal