Namanya Dicatut dalam Dukungan Parpol, 3 Warga Gunungkidul Mengadu ke Bawaslu

Antara
Bawaslu Gunungkidul menerima tiga aduan warga yang namanya dicatut dalam dukungan parpol. (foto : ANTARA)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menerima tiga aduan dari masyarakat yang namanya dicatut dalam dukungan parpol peserta pemilu 2024. Mereka keberatan karena namanya masuk dalam sipol sementara mereka tidak pernah memberikan dukungan kepada partai politik (parpol). 

“Sejak posko pengaduan dibuka, kami menerima tiga aduan dari warga yang namanya terdaftar dalam sipol padahal tidak pernah merasa sebagai anggota parpol,” kata Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Ismiyanto. 

Menurut dia Bawaslu terus menjalankan fungsi pengawasan terahdap pelaksanaan verifikasi administrasi. Mereka membuka help desk, pengawasan aplikasi sipol dan membuka posko aduan dan keberatan. 

Bawaslu akan menindaklanjuti dari aduan masyarakat dengan menyampaikan aduan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu DIY. Mereka juga akan terus melakukan pengawasan tindak lanjut KPU melalui aplikasi Sipol.

"Kami masih mengawasi atas laporan masyarakat ini," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Perindo Bali Optimistis Hadapi Verifikasi KPU, Konsolidasi dan Struktur Dikebut

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal