Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh Kementerian Agama

Tim iNews.id
Foto Ilustrasi solat subuh. (foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Waktu Subuh yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) dikoreksi oleh Muhammadiyah. Hal tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Tarjih Muhammadiyah ke-31 pada Minggu (20/12/2020). 

Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan pembahasan terkait masalah waktu Subuh ini merupakan lanjutan dari temuan Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU).

“Berdasarkan temuan ketiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah ini menyimpulkan bahwa ketentuan Kementerian Agama tentang ketinggian matahari pada waktu Subuh di angka - 20 derajat perlu dikoreksi dan Majelis Tarjih menilai - 18 derajat merupakan angka yang lebih akurat,” kata Mas’udi dalam laman resmi Muhammadiyah yang dikutip, Senin (21/12/2020).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Atap Kelas MTs Muhammadiyah di Sragen Ambrol, Belasan Siswa dan Guru Terluka

57 tahun lalu

Lebaran Lebih Awal, Jemaah Muhammadiyah Bandung Salat Idulfitri di Lapangan Lodaya

57 tahun lalu

Warga Muhammadiyah Jombang Salat Idulfitri di JMC, Jemaah Meluber hingga Jalan Raya

57 tahun lalu

Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Idulfitri di Masjid Gedhe Kauman Jogja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal