Mudik Lebaran Dilarang, PO Bus Terancam Rugi hingga Miliaran Rupiah

Ali Sutarto
Seorang kru bus di Kabupaten Jepara saat menyemprotan disinfektan di dalam bus sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: iNews/Alip Sutarto.

Selain terancam kehilangan pendapatan hingga miliaran rupiah, kebijakan pemerintah bakal berdampak terhadap nasib karyawan dan kru bus.

Dirinya berpendapat, semestinya bukan larangan mudik yang diterapkan. Namun pengendalian terhadap aturan proses mudik Lebaran. 

Pihaknya memperkirakan, kerugian yang akan diderita perusahaan sekitar Rp18 miliar. Untuk itu, pemerintah diminta  tidak hanya melarang mudik Lebaran. Namun memberi solusi agar PO bus bisa kembali berjalan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya

57 tahun lalu

H-2 Lebaran, Pelindo Regional 2 Sukses Layani 119 Ribu Penumpang

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Lepas 94 Peserta Program Mudik Gratis 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal